Header Ads

Breaking News
recent

Pria Ogan Illir Sumsel nekat cabuli pacar saat mau salat tarawih

Ilustrasi pencabulan, pencabulan anak bawah umur
Ilustrasi pencabulan

Berita Indonesia - Anak Perempuan yang baru berusia 14 tahun di Ogan Illir, Sumatera Selatan (Sumsel) di cabuli oleh MF (22 tahun) yang tidak lain adalah pacarnya sendiri. Kejadian ini bermula ketika saat korban yang hendak pergi untuk menjalankan salat tarawih.

AG4D - "Benar korban ini dicabuli oleh tersangka ketika di perjalanan  saat hendak berangkat untuk melaksanakan salat tarawih." kata Kapolres Ogan Illir, AKBP Yusantiyo Sandi ketika di konfirmasi oleh wartawan, Selasa (20 April 2021).

Kasat Reskrim Polres Ogan Illir, AKP Robi Sugara juga menjelaskan bahwa peristiwa memilukan yang dialami oleh korban, terjadi pada Rabu (14/4) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.

"Belum sampai di tempat ibadah, tengah perjalanan korban bertemu dengan sang pelaku MF yang merupakan pacarnya. Korban yang terperdaya korban, kemudian ikut bersama pelaku mengendarai motor ke sebuah rumah kosong," kata Robi kepada wartawan.

Sesampainya di TKP Kawasan Sungai Pinang, pelaku langsung mencabuli korban. Kemudian, korban melaporkan tindakan ini kepada kedua orang tuanya.

"Korban yang tak kuasa menolak ajakan pelaku kemudian pasrah. Besoknya Kamis (15 April 2021) sekitar pukul 12.00 WIB, korban pulang ke rumahnya dan menceritakan kejadian yang di alaminya kepada orang tuanya," lanjut Robi.

Ayah korban yang tidak terima atas kejadian itu pun lantas melaporkannya ke Polres Ogan Illir. ""Dari laporan sang ayah korban, kita langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan, kita mendapatkan dua buah barang bukti yang cukup maka penyidik menetapkan MF sebagai tersangka," imbuhnya.

Dengan bermodal kedua alat bukti tersebut, Senin (19 April 2021) malam sekitar pukul 19.00 WIB Polisi dari Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Illir menangkap tersangka.

Ketika diinterogasi, tersangka mengakui yang di perbuatnya, selanjutnya tersangka langsung di bawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Illir untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Motif dari tersangka adalah nekat mencabuli korban karena tersangka sangat mencintai korban, dengan tujuan agar korban tidak lepas dari tersangka," lanjut Robi.

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sehelai baju kaos, sehelai celana panjang dan sehelai switer.

"Akibat dari perbuatannya, tersangka kini ditahan dan di jerat pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," tutup Robi.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.